Sabtu, 01 Februari 2014

sedan rembang

Himbauan Persaudaraan Setia Hati Terate Ranting Sedan Cabang Rembang

 

 Salam Persaudaraan


Menindaklanjuti Instruksi Ketua Umum Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate yang disampaikan pada tanggal 1 April 2012 di Padepekan Persaudaraan Setia Hati Terate Madiun, dengan ini diminta Saudara memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Semua warga Persaudaraan Setia Hati Terate dilarang/memakai atribut Persaudaraan Setia Hati Terate yang tidak sesuai ketentuan ajaran Persaudaraan Setia Hati Terate, misalnya : ditempat umum, keramaian, atau lainnya.
2. Semua warga Persaudaraan Setia Hati Terate dilarang berbuat, bersikap dan bertindak yang dapat merusak/merugikan organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate, baik yang bertentangan dengan norma hukum maupun norma sosial lainnya.
3. Semua warga Persaudaraan Setia Hati Terate dihimbau untuk tidak mudah terpengaruh/terpancing oleh informasi atau provokasi baik yang berasal dari warga Persaudaraan Setia Hati Terate maupun dari pihak lain yang belum jelas sumber maupun kenyataannya.
4. Apabila terdapat sesuatu yang dapat mempengaruhi organisasi dan atau warga Persaudaraan Setia Hati Terate agar segera diinformasikan atau dikoordinasikan dengan pengururus terdekat untuk selanjutnya diteruskan kepada Pengurus yang lebih tinggi.
5. Untuk itu kepada semua Ketua Ranting, Ketua Rayon dan Ketua Komisariat diminta untuk menyebarluaskan edaran ini keseluruh warga Persaudaraan Setia Hati Terate di wilayahnya masing-masing.

Demikian edaran ini dibuat untuk diketahui dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya dan atas perhatiannya disampaikan terima kasih.


 


Mari kita peduli tuk menjaga dan mengharumkan nama 

Organisasi kita,kalau nggak kita siapa lagi.

tidak usah saling tunjuk,kita smua bertanggung jawab. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar